Postingan

#BICARABIASA1 "TIDAK APA BILA TERLAMBAT, DARIPADA TIDAK SAMA SEKALI" Semakin dewasa aku semakin paham bahwa "membaca" itu bukan hanya (salah satu) keterampilan berbahasa yang biasa (baca: luar biasa).  Lho bentar deh, masa baru menyadari sih?      " Iya betul. Memang sangat terlambat, di usiaku yang hampir menginjak 2 dekade ini baru menyadari sesuatu yang amat luar biasa manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari. Untungnya aku berani mencoba untuk menjalani kegiatan yang dulunya tidak terbayangkan olehku". Lho.. lho... kok bisa sih?       Bila dirunut-runut (dalam lingkunganku), merupakan hal yang 'sedikit wajar' bila orang sepertiku tidak tahu menahu tentang baca-membaca. Dari sini aku sangat sadar kalau lingkungan berpengaruh dalam hidupku,mungkin juga untuk orang di lingkungan sekitarku. Hidup yang nomaden lah yang menjadikkannya lebih mantap akan adanya pendapat tersebut. Aku rasa ini juga relate dengan anak-anak yang hidup di desa-desa tertingg...

Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara

Implementasi Pancasila dalam pembuatan kebijakan negara     Pokok pikiran Pancasila (persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan ketuhanan Yang Maha Esa)  terkandung dalam pembukaan UUD NRI 1945 merupakan pancaran dari Pancasila. Keempat aspek tersebut mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan. 1. Bidang Politik      Pasal 26 ayat 1 mengatur tentang siapa saja yang berhak menjadi WNI. Ayat 2 menyatakan penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Adapun ayat 3 berisi tentang syarat menjadi warga negara dan penduduk Indonesia.      Pasal 28 tentang hak warga negara dan penduduk  (berserikat dan berkumpul, berpendapat, dst). Dalam hal ini ditetapkan adanya 3 hak, yakni hak kebebasan berserikat, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berpendapat.      Dengan demikian, dalam bidang politik ini memiliki pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan...